Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat, hingga Sabtu (12/12), sebanyak 3,06 juta warga di Pulau Dewata sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap atau mencapai 90% dari target sasaran 3.405.130 orang.
"Dari 3.064.449 warga Bali yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, yang tertinggi dilaporkan di Kota Denpasar sebesar 129,6%," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Minggu, (12/12).
Sedangkan cakupan vaksinasi untuk delapan kabupaten lainnya di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Badung (106%), Tabanan (88,4%), Klungkung (84,2%), Gianyar (80,7%), Kabupaten Jembrana (76,1%), Kabupaten Bangli (76%), Karangasem (74,9%) dan Buleleng 70,5%.
Sementara itu, capaian vaksinasi COVID-19 untuk suntik atau dosis pertama, hingga Sabtu, sudah diterima sebanyak 3.460.738 orang atau 101,63 persen dari target sasaran.
Cakupan vaksinasi Covid-19 untuk suntik atau dosis pertama yang tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 147,3% dan cakupan terendah di Kabupaten Buleleng sebesar 81,2%.
Rentin menambahkan, hingga kini semua kabupaten/kota di Bali sudah terkategori zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
"Hari ini, Minggu, penambahan kasus baru dilaporkan tiga orang dan empat orang dilaporkan sembuh dari Covid-19 dan satu orang meninggal dunia ," kata birokrat yang juga Kepala Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.
Sedangkan jumlah kasus aktif Covid-19 dilaporkan tinggal sebanyak 153 orang. Dari jumlah tersebut, yang dirawat di RS rujukan sebanyak 50 orang, di tempat isolasi terpusat ada 69 orang dan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 34 orang.
Baca Juga: Satgas Imbau Jaga Kepatuhan Prokes Jelang Periode Nataru
Satgas Provinsi bersama Kabupaten/Kota se-Bali hingga masih menyiagakan sebanyak 175 titik tempat isolasi terpusat dengan kapasitas total 883 tempat tidur.
"Meskipun kasus Covid-19 di daerah kita sudah melandai, saya mengimbau masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan kapan saja dan dimana saja. Masyarakat boleh berkegiatan, namun harus tetap mematuhi prokes," ujarnya.
Rentin mengimbau masyarakat untuk tertib dan disiplin mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: