Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizal Ramli Buka-Bukaan Soal Harga yang Harus Dibayar Bila Maju Capres, Nilainya Gak Main-Main!

Rizal Ramli Buka-Bukaan Soal Harga yang Harus Dibayar Bila Maju Capres, Nilainya Gak Main-Main! Kredit Foto: Instagram/Rizal Ramli
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tokoh nasional yang juga ekonom senior Rizal Ramli menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal mahalnya biaya politik di Indonesia. Menurut Firli, demokrasi harus bebas biaya politik agar pemimpin terpilih tidak mengembalikan modal pencalonan dengan melakukan korupsi.

Melalui akun Twitter pribadinya, Rizal mengatakan dirinya setuju dengan pandangan Filri. Ia juga mengatakan bahwa akibat dari keberadaan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (Preshold) ongkos politik jadi mahal.

Baca Juga: Anwar Abbas Diserang Buzzer, Tokoh NU Langsung Pasang Badan dan Bilang...

"Ketua KPK benar sekali," tulisnya dikutip dari akun Twitter @RamliRizal, Senin (13/12/2021).

Rizal mengatakan keberadaan ambang batas membuat ongkos politik di Indonesia mahal. Ia menggambarkan butuh puluhan miliar bagi seseorang untuk bisa menjadi bupati.

Sebagai ilustrasi, ongkos yang perlu dikeluarkan untuk bisa mendapat tiket pencalonan dari partai politik setidaknya harus menyiapkan uang Rp 30-60 miliar. Belum termasuk uang kampanye yang harus disiapkan.

RR, demikian Rizal Ramli disapa, mengungkap ongkos membayar perahu untuk bisa dicalonkan sebagai gubernur dan presiden lebih wah lagi.  

"Akibat ambang batas, sewa partai: 30-60 M untuk Bupati. 100-300 utk Gubernur, > 1 T utk capres," kata Rizal yang pernah menjadi Menko Perekonomian dan anggota panel penasihat ekonomi Perserikatan Bangsa Bangsa. 

Baca Juga: Sttt... Dibongkar Anies Baswedan Soal Sumber Pembiayaan Pembangunan JIS, Ternyata dari...

Sebelumnya, Firli Bahuri berharap agar Preshold 0 persen. 

Adapun alasannya yaitu karena banyaknya keluhan kepala daerah dan anggota legislatif lantaran besarnya biaya Pilkada yang harus dikeluarkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: