Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! PBNU Minta Pelaku Pencabulan Santri Dapat Hukuman Ini

Tegas! PBNU Minta Pelaku Pencabulan Santri Dapat Hukuman Ini Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini mengecam perbuatan guru pesantren Herry Wirawan yang meradupaksa belasan santriwati.

Helmy mengharapkan penegak hukum menghukum seberat-beratnya terhadap Herry. “Mengecam keras dan mengutuk tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Ini adalah sebuah tindakan yang sangat biadab,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12).

Baca Juga: Anwar Abbas Diserang Buzzer, Tokoh NU Langsung Pasang Badan dan Bilang...

Helmy juga mendorong Polri bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus tersebut.

Pasalnya perbuatan Herry merupakan bentuk tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku. “Perilaku ini sangat merugikan pesantren. Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi kalangan pesantren,” jelas dia

Helmy juga meyakini perbuatan Herry telah merugikan banyak pihak secara tidak langsung. Terutama korban yang mengalami trauma dan merenggut masa depannya.

“Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya termasuk kebiri,” jelas dia.

Baca Juga: Galak! Jokowi Balas Kritikan Anwar Abbas: Jangan Dipikir Saya...

Sebelumnya, seorang guru di pondok pesantren berinisial Herry Wirawan diduga melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati, tujuh di antaranya telah melahirkan.

Adapun persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: