Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivitas Tambang Batubara Terhenti, Mahasiswa Desak Otoritas Bursa Tegur BSSR

Aktivitas Tambang Batubara Terhenti, Mahasiswa  Desak Otoritas Bursa Tegur BSSR Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia Raya (Alpalmar) mendesak otoritas bursa  memberikan peringatan keras kepada manajemen PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR)  selaku induk usaha PT Antang Gunung Meratus (AGM), terkait  penyerobotan lahan milik PT Tapin Coal Terminal (TCT) yang dilakukan PT AGM sehingga  berdampak  penutupan akses pelabuhan dan terhentinya aktivitas  penambangan.

PT AGM sejak tahun 2011 telah menggunakan lahan seluas 2.000 meter per segi milik TCT yang berlokasi di Km 101, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan sebagai  akses ke pelabuhan untuk mengangkut komoditas batu bara. 

“Kami meminta perhatian otoritas bursa untuk bersikap tegas.  BSSR dan anak usahanya PT Antang Gunung Merantus  telah mengunakan tanah milik pihak lain  sebagai jalan akses pelabuhan untuk mengangkut batu bara. Publik sebagai pemegang saham minoritas  sangat dirugikan,  karena akses ke pelabuhan ditutup dan aktivitas terhenti,” kata Ketua Alpalmar Martin Silitonga saat berorasi di depan Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Rabu (15/12/2021).

Ia mengatakan, penyerobotan lahan  yang dilakukan BSSR dan PT AGM sangat merugikan publik selaku  pemegang saham minoritas. Publik, lanjutnya,  harus mendapatkan kepastian mengenai aktivitas perusahaan dan langkah-langkah konkret yang dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini. PT AGM yang sejak 10 tahun terakhir beroperasi di Kalimantan Selatan telah mengeruk hasil tambang berupa batu bara  hingga mencapai  70 juta ton. 

 “PT AGM seharusnya memiliki itikad baik. Mereka bertanggung jawab atas penutupan akses dan terhentinya aktivitas penambangan. Berapa banyak pekerja yang menganggur?

Jangan  hanya mengeruk kekayaan alam, tetapi perhatikan juga nasib pemegang saham minoritas,” katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur PT Tapin Coal Terminal  (TCT) Markus Wibisono mengatakan persoalan penyerobotan lahan milik TCT yang dilakukan PT AGM ini telah di laporkan oleh PT TCT kepada Diskrimum Polda Kalimantan Selatan dan kasusnya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan Polisi telah memasang police line dan menutup akses ke pelabuhan batu bara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: