Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan tersangka Joseph Suryadi. Aziz Yanuar percaya polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami dukung Polri selalu untuk menegakkan hukum berkeadilan. Bravo Polri," kata Aziz Yanuar, melansir JPNN.com, Jumat (17/12).
Baca Juga: Pengamat Ini Blak-blakan Tolak Presidential Threshold 0%: Nanti Habib Rizieq Bisa Jadi Capres
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyakini Polri merupakan garda terdepan penegakan hukum yang adil dan tertib. "Tidak ada tempat bagi penista agama di negeri ini," kata Aziz Yanuar.
Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kasus itu. Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP. Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto. Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita. Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
Sementara, pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum