Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto memberikan penilaian terhadap kinerja Panglima TNI Andika Perkasa.
Diketahui Andika Perkasa sudah satu bulan lebih menjabat Panglima TNI sejak dilantik oleh Presiden Jokowi 17 November 2021.
Baca Juga: Suara Menggelegar Panglima TNI Andika Perkasa Lantang! Semua yang Terlibat Siap-Siap!
Hari mengatakan, sebagai pimpinan dan bagian dari institusi TNI adalah alat negara yang memiliki tugas dibidang pertahanan yang harus diemban.
Untuk itu, dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia mengatakan, Andika Perkasa juga secara perlahan berupaya menyelesaikan persoalan di tubuh TNI.
Hal itu untuk menguatkan internalnya yang mana ada tiga matra.
"Andika Perkasa melakukan konsolidasi masalah-masalah yang ada, paling tidak penguatan terhadap tiga matra yang ada dan alutsista," ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (19/12).
Dia mengatakan, soal penanganan KKB di Papua, Andika Perkasa melakukan pendekatan humanis, tetapi tetap tegas
"Walaupun aktivitas KKB memakan korban dan sudah terjadi sebelum dari Panglima TNI sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Suara Lantang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menohok!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar