Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Ganjar Hukuman Tegas ke Operator Pengisian BBM di SPBU yang Curang

Pertamina Ganjar Hukuman Tegas ke Operator Pengisian BBM di SPBU yang Curang Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), telah memberikan sanksi pemberhentian kepada yang bersangkutan.

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum operator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat sore (17/12/2021). Baca Juga: Sub Holding Gas Pertamina Tingkatkan Kapasitas Masyarakat

“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Irto. 

Lebih lanjut, Irto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat. 

“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto.

Melalui MyPertamina, Pertamina juga menawarkan berbagai loyalty program yang dapat dinikmati masyarakat. Untuk Informasi dan pelaporan terkait layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: