Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Oh Garuda! Sudah Susah, Eh Sekarang Terancam Didepak dari Bursa Gara-Gara Masalah....

Garuda Oh Garuda! Sudah Susah, Eh Sekarang Terancam Didepak dari Bursa Gara-Gara Masalah.... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman yang menyatakan potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Pengumuman tersebut disampaikan BEI pada Senin, 20 Desember 2021.

Merujuk surat yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, potensi Garuda angkat kaki dari pasar saham disebabkan oleh permasalahan suspensi yang berkepanjangan. Selain itu, Bursa juga mempertimbangkan kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Garuda Indonesia, baik secara finansial maupun hukum. Baca Juga: Perusahaan Milik Raja Minyak Arifin Panigoro Babat Habis Kerugian, Sekarang Untung US$56,12 Juta

"Sehubungan dengan hal tersebut, saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tegasny Bursa, dilansir pada Selasa, 21 Desember 2021.

Untuk diketahui, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat salah satunya jika saham tersebut sudah disuspensi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Garuda Indonesia," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: