DPR memastikan akan mengecek dan mempelajari duduk perkara kasus dugaan mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Bahkan, menurut Anggota Panja Mafia Tanah DPR, Yanuar Prihatin, pihaknya bisa memanggil pihak BPN, lantaran kasus tanah Cakung ini terasa janggal. Penersangkaan belasan orang oleh Polri dan tidak jelasnya kabar buron DPO Benny Tabalujan serta keluarnya SK kepemilikan tanah menjadi pertanyaan besar.
“Perlu kita panggil teman-teman BPN untuk memberikan informasi terkait duduk perkaranya. Kasus ini aneh juga. Masa pelapornya kabur, tetapi terlapor dijadikan tersangka,” kata Yanuar Prihatin, anggota Komisi II DPR ini kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Seperti diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belakangan menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini dilaporkan oleh Direktur PT Salve Veritate. Dari sepuluh tersangka itu, delapan orang adalah Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang mantan Pegawai BPN dan satu orang sopir taksi online.
Baca Juga: Mafia Tanah Menggurita, Kementerian ATR BPN Dinilai Tak Laksanakan Perintah Jokowi
Padahal, Direktur Utama PT Salve Veritate yakni Benny Tabalujan sudah dijadikan sebagai tersangka kasus mafia tanah Cakung di Polda Metro Jaya. Bahkan, Benny Tabalujan statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, sampai sekarang belum juga ditangkap untuk menjalani proses hukum. Status hukum terhadap Benny juga belum diumumkan berubah dari status tersangka, oleh Kepolisian.
Yanuar mengatakan mafia tanah itu harus diberantas karena mengacaukan proses peralihan tanah yang normal jadi kacau. Untuk persoalan ini Komisi II sudah memberikan peringatan kepada BPN.
“Kan kita tahu soal mafia ini bukan pihak yang berdiri sendiri. Dia punya network, punya jaringan, punya orang dalam, makanya kita warning temen-temen di BPN agar menjadi perhatian,” tegas dia.
Baca Juga: Komisi Yudisial Bakal Awasi Proses Peradilan Kasus Mafia Tanah
Terhadap hal sama, Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan pihaknya bakal mengawasi dan memonitor kembali penanganan perkara dugaan mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur antara PT Salve Veritate dengan Abdul Halim.
“Betul sekali. Kami akan melalukan supervisi penanganan kasus mafia tanah, khususnya yang diadukan ke Kompolnas,” kata Benny di kesempatan berbeda.
Sepengakuan Benny, pihaknya sudah rapat bersama membahas penanganan mafia tanah sekaligus meneruskan aduan yang masuk ke Kompolnas soal mafia tanah. Selama ini, Kompolnas banyak menerima aduan dari masyarakat korban mafia tanah.
“Untuk membasmi mafia tanah perlu langkah tegas, keras, konsisten dan berkelanjutan. Tanpa bantuan oknum terkait, maka mafia tanah akan terkendala dalam beroperasi, apalagi menyangkut penggunaan dokumen palsu,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri