Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Repdem Sambangi Fraksi PDIP Laporkan Pelecehan Seksual di SPI Malang

Repdem Sambangi Fraksi PDIP Laporkan Pelecehan Seksual di SPI Malang Kredit Foto: PDIP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) menyambangi Fraksi PDIP DPR RI untuk melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Diketahui, seorang pria berinisial JEP (49) yang merupakan pendiri SMA SPI, diduga sebagai pelaku. Korbannya adalah 15 siswi di sekolah tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan oleh salah satu korban kepada Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021. JEP pun telah ditetapkan sebagai Tersangka pada 5 Agustus 2021.

Tersangka JEP diancam dengan pasal Pasal 81 Junto 76 atau Pasal 82 atau pasal 76 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 KUHP. Semula ancaman pidananya minimal 3 tahun, kini sudah diubah menjadi paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: