Anies Baswedan Utak-Atik UMP DKI, Ferdinand Ngegas: Hati-hati, Dia Ini Politisi Licik dan Picik!
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kritikan pedas itu diutarakan menyusul kebijakan Anies Baswedan yang menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022, kenaikan UMP itu dinilai dilakukan secara sepihak dan bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Dengan mengutak atik UMP DKI, Ferdinand menilai Anies Baswedan tengah berupaya mengadu domba masyarakat terutama kaum buruh dengan pemerintah pusat serta para pengusaha yang berinvestasi di Ibu Kota. Memang kenaikan UMP DKI itu ditentang habis-habisan oleh sejumlah pengusaha di Jakarta yang sampai mengancam menggugat Anies Baswedan.
“Dia tega mengadu domba rakyat dengan penguasa yang sah bahwa seolah dia sedang membela rakyat (buruh) padahal TIDAK SAMA SEKALI,” kata Ferdinand di akun twitternya dikutip Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Rajin 'Serang' Anies Baswedan, PDIP dan PSI Ketiban 'Durian Runtuh'
Ferdinand lantas menyebut Anies Baswedan adalah seorang politisi licik dan picik yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.
“Orang bernama Anies Baswedan ini adalah politisi licik dan picik. Hati-hati orang seperti ini, bahaya..!!” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pasang badan membela Gubernur Anies Baswedan terkait kenaikan UMP DKI.
Adapun Anies menaikan UMP DKI sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667. Hal ini bertentangan dengan formulasi besaran UMP 2022 yang diatur dalam PP Nomor 36/2021. Dimana UMP DKI dinaikan 0,8 persen atau sekira Rp37.000.
Menurut Ariza, atasannya itu menaikan UMP DKI Jakarta lantaran kebijakan dari pusat dirasa belum memenuhi keadilan untuk para buruh.
"Angka itu dirasa belum memenuhi keadilan dan untuk memenuhi rasa keadilan akhirnya pak Anies memutuskan untuk meningkatkan UMP sebelumnya 0,8 persen menjadi 5,1 persen," kata Ariza.
Politisi senior Gerindra ini pun berharap, peningkatan UMP ini bisa meningkatkan kesejahteraan buruh. Dengan demikian diharapkan juga roda perekonomian di ibu kota bisa kembali berputar setelah dihantam pandemi Covid-19.
"Keputusan ini diambil dalam rangka untuk memberikan rasa keadilan untuk semua pihak. Kebijakan ini untuk membantu kaum buruh dan karyawan, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: