Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Resiliensi UMKM, PT Jamkrindo Beri Jaminan PEN Senilai Rp11 Triliun ke 20 Ribu UMKM pada 2021

Dorong Resiliensi UMKM, PT Jamkrindo Beri Jaminan PEN Senilai Rp11 Triliun ke 20 Ribu UMKM pada 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) telah memberikan jaminan pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp11 triliun kepada 20.886 UMKM sepanjang periode 2021. Sebagai anak perusahaan BUMN, langkah ini dilakukan untuk membantu meningkatkan resiliensi UMKM, khususnya di masa pandemi.

"Peran Jamkrindo di sini sebagai perusahaan penjaminan ialah menjembatani kepentingan kreditur, bank maupun nonbank, dan kebutuhan debitur atau UMKM terhadap ekuitas. Melalui penjaminan kredit, UMKM yang memiliki bisnis yang layak namun belum bankable dapat difasilitasi untuk akses permodalan," ujar Kepala Divisi Bisnis 1 PT Jamkrindo Wakhyu Hidayattulloh dalam webinar Digital Transformation for Resilience and Competitiveness in Post-Pandemic Era yang digelar oleh Warta Ekonomi, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Millenial Jamkrindo Tanamkan Perilaku Hidup Sehat Kepada Pelajar di Geopark Ciletuh

Selain itu, lanjut Wakhyu, Jamkrindo juga berperan sebagai risk guarantor bagi lembaga keuangan bank mapun nonbank yang membantu menjaga non performing loan tetap terkendali sekaligus membantu optimalisasi CAR perbankan.

Dalam upaya mendorong resiliensi UMKM, Jamkrindo tidak hanya membantu dari sisi permodalan namun juga turut memberikan pelatihan-pelatihan kepada UMKM.

Kendati demikian, Wakhyu menggarisbawahi UMKM tidak hanya terdampak dari sisi ekonomi namun juga dari sisi mental akibat serangan pandemi ini. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat mendorong pengembangan UMKM, misalnya dari sisi transformasi teknologi digital.

"Jadi, UMKM bisa berekspresi mengikuti perkembangan sekarang sehingga mereka bisa eksis di kondisi sekarang," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: