Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Loh? PDIP Lumajang Mengaku Tak Tahu Soal Pemasangan Baliho Puan

Loh? PDIP Lumajang Mengaku Tak Tahu Soal Pemasangan Baliho Puan Kredit Foto: Twitter/Puan Maharani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyebut tidak tahu menahu soal kemunculan baliho ketua DPP PDIP, Puan Maharani, yang tersebar di desa-desa terdampak erupsi Gunung Semeru. Oleh karenanya, ia menduga baliho itu dipasang oleh para simpatisan Puan secara perorangan.

"Pemasangan baliho bukan dari DPC PDIP Lumajang, namun dari relawan, dan tidak ada izin ke kami maupun ke pihak lain," kata Ketua DPC PDIP Lumajang, Solikin, dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 23 Desember 2021. 

Baca Juga: Jadi Polemik, Akhirnya Baliho Puan Maharani di Lokasi Bencana Berakhir Seperti Ini

Puan datang ke Lumajang dan berkunjung ke lokasi terdampak Semeru pada Senin lalu, 20 Desember 2021. Saat itu, Solikin mengaku PDIP Lumajang hanya mendirikan tiga posko partainya. Tidak ada gambar maupun baliho Puan, melainkan hanya bendera partai tersebut.

Karena itu, Solikin mengaku tidak keberatan ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang menertibkan puluhan baliho Puan yang bertebaran di beberapa desa terdampak erupsi Semeru. 

“Wong itu pamasangan tidak konfirmasi kepada kami, dicopot Satpol PP, ya, enggak apa-apa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menertibkan sejumlah baliho bergambar Ketua DPR Puan Maharani di beberapa desa terdampak erupsi Gunung Semeru. Penertiban dilakukan karena tak ada izin dikantongi pemasang baliho. 

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Lumajang Didik Budi Santoso mengatakan pemasang baliho Puan belum mengantongi izin dari DPMPTSP. 

"Baliho sudah kami tertibkan mulai kemarin pagi. Pertama karena terlalu banyak, kami sisir di sekitar lokasi bencana," katanya pada Kamis, 23 Desember 2021.

Menurut Didik, sebelum baliho dipasang, izin memang harus dikantongi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang. Bila tanpa izin maka dianggap melanggar Perda karenanya pasti ditertibkan. Didik menuturkan baliho bergambar Puan yang ditertibkan terpasang di sejumlah titik pengungsian terdampak erupsi Semeru di Kecamatan Candipuro, sampai ke arah Desa Sumber Wuluh hingga Dusun Kamar Kajang.

Baca Juga: Baliho Puan Bertebaran di Lokasi Bencana, Natalius Pigai Sindir Politikus Lain, Ganjar Disebut-Sebut

Sementara ini, terdapat 33 lembar baliho ukuran besar yang ditertibkan. Didik mengaku pihaknya berkoordinasi dengan pihak PDIP untuk menangani persoalan tersebut. Sebab, Puan adalah politikus PDIP meski di baliho tertulis sebagai Ketua DPR.

"Dari pihak PDIP menyatakan itu bukan atas perintah partai. Itu murni relawan [Puan]," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: