Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekas Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang Korupsi Diampuni Moon Jae-in: Sakit-sakitan

Bekas Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang Korupsi Diampuni Moon Jae-in: Sakit-sakitan Kredit Foto: (Foto: Reuters)

Mantan pemimpin itu selalu membantah melakukan kesalahan. Namun, hakim memutuskan sebaliknya, dan memvonis Park dengan hukuman berat.

Awalnya, Park dijatuhi hukuman total 30 tahun penjara dan denda 20 miliar won (Rp239 miliar). Namun, setelahnya, pengadilan tinggi mengurangi denda dan hukuman menjadi 15 tahun untuk korupsi, dan lima tahun lagi karena penyalahgunaan kekuasaan.

Karena berbagai skandal Park itu, situasi Korsel sempat panas dengan warga melakukan demonstrasi besar-besaran. Banyak di antara pengunjuk rasa yang kemudian meminta Park untuk mundur. Ini terutama karena kasus Park telah mengungkap hubungan gelap antara para eselon politik paling atas dengan kepala konglomerat di Korsel.

Kasus ini juga membuka jalan bagi Moon yang liberal untuk berkuasa. Moon pun berhasil menggantikan Park setelah memberi janji kampanye untuk memberangus korupsi di jajaran tinggi pemerintah. 

Pengampunan dari pemerintahan Moon untuk Park akan berlaku mulai 31 Desember. 

Amnesti lainnya juga mencakup pemulihan kembali mantan Perdana Menteri Han Myeong-sook, yang dipenjara dari 2015 hingga 2017. Han dihukum setelah didakwa mengambil sekitar 900 juta won (Rp10,7 miliar) dana politik ilegal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: