Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekas Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang Korupsi Diampuni Moon Jae-in: Sakit-sakitan

Bekas Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang Korupsi Diampuni Moon Jae-in: Sakit-sakitan Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, Seoul -

Eks-pemimpin Korea Selatan (Korsel) yang tersandung kasus korupsi, Park Geun-hye, telah mendapatkan amnesti tahun baru dari Presiden Moon Jae-in.

Seperti diwartakan The Korea Herald, ada setidaknya 3.094 orang yang telah mendapatkan pengampunan khusus presiden untuk Tahun Baru, dan Park menjadi salah satunya. 

Baca Juga: Pemimpin Korea Selatan Bersumpah Mendorong Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Park mendapatkan vonis hukuman gabungan selama 22 tahun, dan telah berada di balik jeruji sejak Maret 2017. Pada tahun 2018, Park dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan paksaan, setelah dia dimakzulkan tahun sebelumnya.

Park, yang kini berusia 69 tahun, adalah pemimpin wanita pertama Korsel yang dipilih secara demokratis, tetapi akhirnya dipaksa turun dari jabatannya.

Park telah dirawat di rumah sakit tiga kali tahun ini karena bahu kronis dan nyeri punggung bawah. Pada tahun 2019, Park juga sempat menjalani operasi bahu. 

Menurut outlet berita lokal Yonhap, Park termasuk di antara penerima amnesti khusus karena kesehatannya yang buruk.

Namun, menurut BBC, pengumuman amnesti untuk Park sangat mengejutkan lantaran Moon sebelumnya mengesampingkan grasi untuknya. 

Dilaporkan bahwa mantan Presiden Lee Myung-bak tidak termasuk dalam daftar amnesti. Lee sendiri juga terjerat skandal penyuapan dan penggelapan, dan ia masih menjalani vonis 17 tahun penjaranya. 

Pada tahun 2018, Park dinyatakan bersalah atas 16 dari 18 dakwaan, yang sebagian besar terkait dengan penyuapan dan pemaksaan.

Pengadilan memutuskan bahwa dia telah berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil, untuk menekan konglomerat seperti raksasa elektronik Samsung dan jaringan ritel Lotte untuk memberikan jutaan dolar kepada yayasan yang dijalankan oleh Choi.

Saat itu, Park juga dinyatakan bersalah karena membocorkan dokumen rahasia kepresidenan kepada teman lamanya.

Mantan pemimpin itu selalu membantah melakukan kesalahan. Namun, hakim memutuskan sebaliknya, dan memvonis Park dengan hukuman berat.

Awalnya, Park dijatuhi hukuman total 30 tahun penjara dan denda 20 miliar won (Rp239 miliar). Namun, setelahnya, pengadilan tinggi mengurangi denda dan hukuman menjadi 15 tahun untuk korupsi, dan lima tahun lagi karena penyalahgunaan kekuasaan.

Karena berbagai skandal Park itu, situasi Korsel sempat panas dengan warga melakukan demonstrasi besar-besaran. Banyak di antara pengunjuk rasa yang kemudian meminta Park untuk mundur. Ini terutama karena kasus Park telah mengungkap hubungan gelap antara para eselon politik paling atas dengan kepala konglomerat di Korsel.

Kasus ini juga membuka jalan bagi Moon yang liberal untuk berkuasa. Moon pun berhasil menggantikan Park setelah memberi janji kampanye untuk memberangus korupsi di jajaran tinggi pemerintah. 

Pengampunan dari pemerintahan Moon untuk Park akan berlaku mulai 31 Desember. 

Amnesti lainnya juga mencakup pemulihan kembali mantan Perdana Menteri Han Myeong-sook, yang dipenjara dari 2015 hingga 2017. Han dihukum setelah didakwa mengambil sekitar 900 juta won (Rp10,7 miliar) dana politik ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: