Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cihuy! Pakai BI-FAST, Biaya Transfer Dana di BTN Kini Makin Murah

Cihuy! Pakai BI-FAST, Biaya Transfer Dana di BTN Kini Makin Murah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai dirilis resmi oleh Bank Indonesia (BI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk langsung mengimplementasikan BI-FAST. BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat  dalam bertransaksi non tunai, dimana  infrastruktur ini dibangun BI dalam rangka mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi Ekonomi Keuangan Digital.

Sebagai Bank yang terdepan dalam mendukung pengembangan sistem pembayaran tersebut, Bank BTN  menjadi Bank Peserta BI-FAST di batch pertama. Hal ini merupakan wujud komitmen Bank BTN dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah. 

“Mulai pekan depan, BI Fast akan hadir di aplikasi mobile banking BTN karena Bank BTN mendukung BI-FAST  yang memiliki banyak fitur unggulan yang sangat bermanfaat, diantaranya transfer antar bank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, lebih fleksibel dari sebelumnya yang terbatas jam operasionalnya dan nasabah dapat menggunakan fitur proxy address dimana nomer rekening nasabah dapat diganti dengan alias berupa nomer ponsel atau email, dan yang terpenting adalah biaya yang lebih murah,” kata Direktur Distribution and Retail Funding, Jasmin di Jakarta, Jumat (24/12/2021). Baca Juga: Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital, BI Resmi Luncurkan BI-FAST

Selain fitur tersebut,  BI Fast memiliki fitur seperti fraud detection system dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah. 

Sementara itu, terkait biaya transfer, Jasmin menjelaskan, biaya transaksi melalui BI-FAST yang dibebankan oleh Bank ke nasabah sebesar maksimal Rp. 2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke Bank Peserta BI-FAST lain.  

Adapun untuk nominal limit transaksi, BI-FAST melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi, lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) yang hanya sebesar Rp 25 juta.

“Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar, limit tersebut jauh di atas transfer online biasa yang maksimal hanya Rp25 juta per transaksi,” kata Jasmin.

Selain menguntungkan nasabah, BI-FAST juga menguntungkan Bank karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-FAST akan meningkat sehingga dapat meningkatkan fee based income bank.

"Saat ini, rata-rata per bulan Bank BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan adalah 850.000 transaksi," tukasnya. Baca Juga: Sambut Nataru 2021, BTN Siapkan Uang Tunai Rp18 Triliun

Jasmin juga mendukung rencana dan kebijakan BI dimana SKNBI nantinya  akan diganti dengan BI-FAST. Dengan digantinya SKNBI (dalam hal ini adalah transfer dana melalui kliring), maka Bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI-FAST Payment.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: