- Marzuki Ali (mantan politisi Demokrat yang akhirnya bergabung ke Kubu Moeldoko) kalah karena menyerah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Maret 2021.
- Kementerian Hukum dan HAM menolak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Kubu Moeldoko pada 31 Maret 2021.
- PN Jakpus menolak gugatan Jhoni Allen Marbun (Kubu Moeldoko) pada 5 Mei 2021.
- PN Jakpus menolak gugatan antek Moeldoko (Yulius Dagilaha) pada 17 Mei 2021.
- Pengadilan Tinggi Jakarta menolak menolak gugatan Jhoni Allen pada 27 Oktober 2021.
- Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Moeldoko Cs pada 9 November 2021.
- Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN) menolak gugatan Moeldoko pada 23 November 2021.
- Disebutkan bahwa PTUN menolak gugatan antek-antek Moeldoko pada 23 Desember 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto