Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Depan Habib Madura, Mahfud: Jangan Larang Orang ke Gereja...

Di Depan Habib Madura, Mahfud: Jangan Larang Orang ke Gereja... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di hadapan ulama, pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerukan untuk sama-sama menjaga pemahaman keagamaan yang damai khas Indonesia.

"Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia," kata Mahfud dalam pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura, di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Tinjau Gereja Katedral Menjelang Misa Natal, Mahfud MD: Alhamdulillah...

Dalam acara bertema "Papangghiyan Menko Polhukam Sareng Keyae/Olama dan Habaib Samadhura" ini, Mahfud MD menegaskan Negara Pancasila yang berbentuk NKRI adalah Mietsaqon Ghaliedza atau Modus Vivendi yang oleh NU sering disebut sebagai Darul al Mitsaq, dan oleh Muhammadiyah disebut Darul Ahdi wa al Syahadah.

Untuk negara yang inklusif seperti ini, lanjut Mahfud, ada juga yang menyebut sebagai Darul al Hikmah, seperti Fathullah Gulen.

"Dalam istilah yang lebih akademis, konsep Darul al Mistaq atau Darul Ahdi sering disebut sebagai Religious Nation State, negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular," kata Mahfud yang juga alumnus Pondok Pesantren Al Madiyah, Pamekasan Madura ini.

Lebih jauh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajak para ulama Madura ikut serta mengembangkan negara sebagai darus salam. Memperkuat akseptasi atau penerimaan terhadap perbedaan, saling menghargai antar-umat beragama, serta tidak saling melarang menjalankan ibadah masing-masing.

"Lakum dinukum waliyadin, tidak saling menjelekkan, jangan larang orang beribadah, jangan larang orang ke Gereja," kata Mahfud sembari menegaskan, semua pemeluk agama dilindungi oleh negara, "Jika ada yang larang orang beribadah lapor ke Polisi, kalau belum ditindaklanjuti lapor ke saya."

Di dalam negara kebangsaan yang berketuhanan, tambah Mahfud, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu, tetapi melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ulama dan habaib memiliki peran penting dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar-umat beragama serta tidak terjebak dalam radikalisme dan sekulerisme.

"Tidak boleh menjadi gerakan radikalisme, tidak boleh pula menjadi sekularisme. Indonesia harus banyak belajar dari kejadian di berbagai negara yang mengalami peperangan hingga perpecahan karena agama," kata Mahfud.

Dialog dengan tokoh-tokoh agama pulau Madura ini berlangsung dari siang hingga sore. Di akhir dialog, Mahfud MD mengaskan akan selalu belajar dan membangun dialog dengan para ulama.

Sebelumnya, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Nurchahyanto, serta Sekda Jawa Timur, Mahfud MD mengecek perayaan Natal dua gereja Jawa Timur, yakni Gereja Katedral Hati Kudus Yesus dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya.

Di dua gereja ini, Mahfud menegaskan semua umat beragama dan semua lembaga-lembaga keagamaan mendapat perlindungan yang sama dari negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: