Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Penanaman Modal Asing?

Apa Itu Penanaman Modal Asing? Kredit Foto: Unsplash/Lonely Planet

Penanaman modal asing dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan membuka anak perusahaan atau perusahaan asosiasi di negara asing dengan memperoleh saham pengendali di perusahaan asing yang ada, atau melalui merger atau joint venture dengan perusahaan asing.

Namun, pada tahun 2020, penanaman modal asing merosot secara global karena pandemi COVID-19, menurut Konferensi Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hanya ada total USD859 miliar (Rp12.196 triliun) investasi global dibandingkan dengan USD1,5 triliun pada tahun sebelumnya. Salah satunya, China mencopot AS pada tahun 2020 sebagai penarikan teratas untuk total investasi, menarik USD163 miliar dibandingkan dengan investasi di AS sebesar USD134 miliar.

Sejatinya, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan masuknya investasi asing. Salah satunya adalah masuknya modal baru untuk membantu mendanai berbagai sektor yang kekurangan dana. Kehadiran investor asing juga dapat membuka lapangan kerja baru sehingga angka pengangguran dapat berkurang.

Tak hanya itu, akan ada transfer ilmu dan teknologi dalam masuknya investasi asing. Tak menutup kemungkinan mereka juga akan menggandeng UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menangah) di suatu negara untuk memajukan bisnisnya, bahkan hingga ke taraf internasional.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: