Seruan mogok kerja yang dilayangkan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendapatkan dukungan dari beberapa pihak.
Salah satunya diungkapkan langsung oleh Koordinator Indonesia Valuation for Energy and Infrastructure (Invest) Ahmad Daryoko yang mengungkapkan aksi tersebut perlu mendapatkan apresiasi.
Baca Juga: Buat Pernyataan yang Bikin Gaduh, Desakan Ahok Dicopot dari Komut Pertamina Bergema
"Seruan mogok kerja FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) yang akan dilakukan mulai 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022 patut mendapat acungan jempol," ujar Daryoko melalui keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Daryoko mengatakan, dukunganya terhadap aksi tersebut dikarenakan salah satu tuntutan serikat yang menginginkan pencopotan Direktur Utama Pertamina.
Keinginan tersebut dikarenakan Dirut Pertamina dinilai tidak menghormati proses perundingan perjanjian kerja bersama.
"Yang merupakan hak serikat pekerja sebagai perwakilan karyawan mewujudkan kepentingannya dalam hubungan industrial dengan Manajemen Perusahaan sesuai UU No 13/tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujarnya.
Daryoko melanjutkan, aksi yang dilakukan tersebut merupakan hak dari pekerja dalam melakukan tawaran tertentu terhadap manajemen ataupun pemerintah dalam memperjuangkan aspirasinya.
"Pada SP dilingkungan BUMN hal ini bisa dilakukan bila nasib pekerja terancam kebijakan Pemerintah, misalnya adanya program privatisasi/penjualan asset perusahaan/Swastanisasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan aksi dari Serikat di Pertamina diatas menunjukkan bahwa mereka sadar memiliki hak dan legal standing sebuah Serikat guna memperjuangkan anggotanya.
"Sekaligus sebagai Civil Society yang harus memiliki kesadaran untuk ikut menegakkan konstitusi dalam konteks kemandirian dan kedaulatan energi," ujar Daryoko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq