Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh... Duh! Refly Harun Sentil Jokowi, Sebut Jabatan 'Hantu'

Duh... Duh! Refly Harun Sentil Jokowi, Sebut Jabatan 'Hantu' Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan merespons terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menandatangani keputusan presiden (Keppres) jabatan-jabatan 'hantu' di pemerintahannya.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui video yang tayang di YouTube Refly Harun, Minggu, 26 Desember 2021. Menurut Refly, keputusan Presiden Jokowi untuk menambah sejumlah jabatan wakil menteri di kabinetnya tersebut merupakan hal tidak jelas.

Baca Juga: Mendadak Anak Buah Surya Paloh Sentil PDIP Soal Harun Masiku, Presiden Jokowi jadi Tersandera

Tak hanya itu, Refly Harun pun menyebut bahwa penambahan sejumlah jabatan di kabinet Presiden Jokowi itu mungkin ingin membagi jabatan di akhir masa pemerintahannya.

"Enggak jelas ya, kenapa Presiden Jokowi memperbanyak jabatan-jabatan wakil menteri. Mungkin mau bagi-bagi jabatan di era akhir pemerintahannya. Bagi yang tidak dapat, misalnya," jelas Refly dikutip Senin (27/12).

Menurut Refly Harun, seharusnya secara teoritis, susunan kabinet tersebut makin ramping dan Presiden Jokowi makin paham apa yang harus dimaksimalkan. "Akan tetapi, ternyata selain posisi 34 itu diisi penuh untuk menteri, Presiden Jokowi juga mengisi jabatan-jabatan wakil menteri," ungkap Refly Harun.

Menurutnya, penambahan itu ada kesan jika terdapat kementerian tertentu yang tidak bagus dan banyak yang meminta untuk di-reshuffle. Namun, karena menteri tersebut orang kesayangan Jokowi atau kepentingan oligarki, jalan keluarnya adalah diberikan jabatan wakil menteri yang lebih profesional atau lebih paham.

Apalagi, Refly Harun mengungkapkan bahwa ada juga wakil menteri yang memang sejak awal untuk mengakomodasi tim-tim pendukung Jokowi dalam Pemilihan Presiden yang lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: