Rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghilangkan bahan bakar Premium dan Pertalite harus segera dilaksanakan.
Pengamat energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengatakan bahwa pemerintah harus segera menghapuskan bahan bakar dengan oktan 88 atau premium pada 2022.
Baca Juga: Aksi Serikat Pekerja PT Pertamina Diyakini Tidak Akan Pengaruhi Pasokan BBM Maupun LPG
"Saya setuju premium harus dihapuskan tahun 2022," ujar Fahmi saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (27/12/2021).
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa untuk bahan bakar Pertalite tidak dapat dihapuskan secara langsung. Pasalnya, dengan dihapuskannya Premium dari pasaran, secara otomatis pasar akan migrasi ke Pertalite.
Selain itu, melihat kondisi yang ada, pengguna bahan bakar Premium sebagian besar sudah menggunakan Pertalite.
"Karena sebagian besar konsumen Premium itu kan sudah migrasi ke Pertalite sehingga konsumen terbesar sekarang ini adalah Pertalite. Nah, kalau ini dihapuskan juga, tahun depan maka dia akan menyebabkan dampak lain," ujarnya.
Salah satu dampak yang akan terjadi adalah inflasi yang kemudian akan membuat menurunnya daya beli masyarakat jika bahan bakar Pertalite dihapuskan secara langsung. Fahmi melanjutkan, kebijakan penghapusan bahan bakar Pertalite dapat dilakukan jika sebagian besar penggunanya telah beralih ke Pertamax.
"Oleh karena itu, Pertalite kalau mau dihapus itu harus dilakukan secara bertahap, sampai sebagian besar konsumen migrasi ke Pertamax secara sukarela. Kalau belum, sebaiknya jangan dihapus dulu Pertalite, tapi kalau Premium saya setuju harus dihapus," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: