- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Catat Baik-Baik! Yang Naik Harga Elpiji Non Subsidi, Masyarakat Pengguna Gas Melon Jangan Panik
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean, turut merespons kenaikan harga jual gas Elpiji Non Subsidi oleh Pertamina pada 25 Desember 2021 kemarin.
Menurutnya, keputusan tersebut akan memicu perdebatan publik atau protes dari sebagaian orang. Bahkan, menciptakan kegaduhan opini menyerang pemerintah.
"Tapi yang perlu diketahui adalah, kebijakan ini sama sekali tidak mengganggu hak subsidi kalangan tidak mampu atau masyarakat bawah yang selama ini menggunakan elpiji 3 Kg atau yang suka disebut dengan istilah Gas Melon." katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/12/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan kenaikan harga elpiji Non Subsidi ini hanya untuk elpiji jenis tertentu yang selama ini digunakan oleh kalangan mampu.
Baca Juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Naik Lagi, Tokoh Papua Kasih Kalimat Menohok, Sampai Bawa-Bawa Ahok
"Sehingga masyarakat tak perlu memperdebatlan kenaikan ini, bahkan kebijakan kenaikan harga ini sudah tepat supaya kalangan mampu tidak menikmati harga elpiji dibawah harga keekonomian. Dan ini bentuk Keadilan Sosial ditengah masyarakat karena keuntungan yang didapat Pertamina dari kalangan mampu akan digunakan untuk mensubsidi masyarakat bawah." tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan segala kemungkinan tentu saja bisa terjadi dibawah. Misalnya kontroversi atau protes dari pihak-pihak tertentu apalagi kalau ada yang memprovokasi masyarakat dengan informasi hoax atau informasi bohong.
"Kami berharap agar Pertamina intens memberikan penjelasan ke publik soal ini, supaya tidak ada masyarakat yang salah pengertian, salah memahami dan akhirnya terjadi kepanikan. Masyarakat harus dijelaskan bahwa yang naik ini harga elpiji non subsidi bagi kalangan mampu bukan elpiji 3 Kg yang biasa disebut Gas Melon," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: