Sedangkan dari sisi pembiayaan transisi energi, peneliti Prakarsa Fiona Armintasari mengatakan perlu melibatkan berbagai pihak: pemerintah, lembaga keuangan internasional, dan institusi perbankan. Saat ini lembaga keuangan internasional mendominasi pembiayaan transisi energi.
Padahal peran bank terutama swasta, sangat penting dalam mendorong transisi energi, apalagi di Indonesia sekitar 80% aset keuangan dipegang bank swasta.
“Ekosistem keuangan berkelanjutan perlu terus didorong untuk mempercepat transisi energi salah satunya green taxonomy yang saat ini tengah disusun OJK. Green taxonomy nantinya akan memobilisasi pendanaan ke sektor EBT serta sektor lainnya yang mendukung upaya pengendalian perubahan iklim. Sudah ada definisi yang jelas tentang apa saja aktivitas bisnis yang bisa dikategorikan hijau. OJK harus memastikan tidak ada peluang greenwashing dengan dibentuknya green taxonomy,” kata Fiona.
Direktur Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia Tiza Mafira mengatakan pemerintah perlu memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan transisi energi mikro di rumah tangga.
Seperti tariff net metering untuk solar panel yang benar-benar menghasilkan penghematan tagihan listrik, infrastruktur yang mendukung peralihan ke transportasi umum listrik dan kendaraan pribadi listrik, serta insentif untuk memilih produk yang efisien energi.
“Masyarakat bisa menciptakan demand tinggi, tetapi perlu diberi insentif untuk beralih massal ke energi baru dan terbarukan,” tegas Tiza.
Untuk mempercepat transisi energi dan penanganan perubahan iklim, tahun 2022 pemerintah harus lebih berani menghilangkan subsidi energi fossil fuel yang menghambat daya saing energi baru dan terbarukan dan menciptakan mekanisme pembatasan karbon yang tidak tanggung-tanggung.
Kalau ada sinyal kuat bahwa era fossil fuel sudah selesai, Tiza yakin investor akan lebih yakin berinvestasi di sektor energi baru dan terbarukan di Indonesia.
Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani mengatakan masyarakat dunia memantau proses transisi energi di Indonesia. Maka, target mempensiunkan dini pembangkit listrik tenaga batu bara, serta menambah porsi energi terbarukan secara masif dengan dukungan pada kemudahan investasi dan proses pengadaannya perlu direalisasikan.
“Batu bara dan industrinya harus dibuat jadi mahal dengan dimasukkan biaya eksternalitas yang ditimbulkan dari emisi yang tinggi dan dampak ekonomi sosial lingkungan yang mengikuti. Konsistensi kebijakan transisi energi ini akan meningkatkan akuntabilitas negara dan menjadi atraktif bagi investasi yang mendukung ekonomi hijau, termasuk di dalamnya bantuan internasional,” tegas Verena.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan jelas kepada jajaran manajemen dan komisaris PLN dan Pertamina untuk melakukan transisi energi dan akan memberikan garansi politik agar tidak terbeban dengan pihak-pihak yang diuntungkan dari bisnis batu bara dan impor minyak.
Justru dengan melihat potensi energi terbarukan yang sangat besar di Indonesia maka skema transisi harus didorong seluasnya agar memberi kesempatan investasi masuk.
“Jadi BUMN harus segera melakukan transformasi bisnis. Ironis kalau Indonesia sampai tertinggal di energi terbarukan apalagi ini adalah pendorong ekonomi yang climate-proof dan dampaknya berlipat ganda bagi Indonesia,” kata Verena.
Selain itu, dorongan masyarakat juga dapat dibangun dari potensi penyediaan lapangan kerja yang dihasilkan oleh kebijakan transisi energi.
Walaupun transisi energi perlu waktu dan investasi tidak sedikit, namun masyarakat terutama generasi muda dapat mulai menyiapkan diri dengan pendidikan, keahlian, dan keterampilan yang memadai dan dibutuhkan ketika industrinya berkembang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: