Mulai Januari, Bekerja dari Rumah atau WFH Menjadi Kewajiban Warga Prancis
Prancis memperketat pembatasan untuk menahan laju kasus Covid-19, di tengah merebaknya varian omikron, Senin (27/12/2021). Mulai 3 Januari, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menjadi kewajiban jika kondisinya memungkinkan, setidaknya tiga hari dalam sepekan.
"Saya tahu, mungkin rasanya seperti film tanpa akhir, namun setahun lalu kita mulai kampanye vaksin dan kini kita termasuk di negara dengan tingkat vaksinasi terbaik dan terlindungi di dunia," kata Perdana Menteri Prancis Jean Castex, usai rapat kabinet, Senin.
Baca Juga: Prancis Sempoyongan Hadapi Covid-19! Ada 100.000 Infeksi Virus Setiap Hari
Namun, Prancis tidak akan memberlakukan jam malam pada malam tahun baru. Selain itu, sekolah juga akan memulai sesi tatap muka sesuai rencana yaitu pada awal Januari.
Mulai Senin hingga tiga pekan ke depan, semua pertemuan umum akan dibatasi sebanyak dua ribu orang untuk acara dalam ruang. Sedangkan pertemuan di ruang terbuka dibatasi hingga lima ribu orang. Dalam konser, seluruh penonton harus duduk.
Konsumsi makanan dan minuman akan dilarang di moda transportasi umum, termasuk yang berdurasi lama. Larangan ini juga berlaku di bioskop. Sedangkan pengunjung bar dan restoran harus duduk untuk makan dan minum, tidak boleh berdiri. Pemerintah juga mewajibkan pemakaian masker di tempat umum.
Untuk mendongkrak vaksinasi, Pemerintah Prancis berencana memberlakukan bukti vaksin untuk orang yang mendatangi tempat umum. Tanda bukti negatif Covid-19 tidak lagi cukup. Jika disetujui parlemen, kebijakan ini akan berlaku mulai 15 Januari.
Pada Sabtu (25/12/2021), Prancis menghadapi rekor dengan 100 ribu kasus baru Covid-19 per hari. Ini angka terbanyak harian sejak pandemi mulai dua tahun lalu.
Pada Senin, kasus baru harian tercatat sebanyak 72 ribu. Pada hari yang sama, ada lebih dari 1.600 orang masuk rumah sakit karena Covid-19. Data badan kesehatan masyarakat Prancis yang dikutip BBC menyebutkan jumlah total pasien Covid-19 yang dirawat mencapai 17 ribu orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: