Waduh... Longgarkan Kebijakan saat Nataru Tapi Tidak untuk Lebaran Kemarin, Ini Pembelaan Pemerintah
Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) kali ini terasa lebih longgar dibanding tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan batalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III serentak pada momen tersebut.
Keputusan ini sempat menuai perdebatan di tengah masyarakat. Pasalnya, ketika masa libur Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha 1443 Hijriah, seluruh kegiatan masyarakat diterapkan pembatasan-pembatasan yang sangat ketat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan mengapa pemerintah melonggarkan momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menurutnya pelonggaran tersebut dilakukan karena melihat kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin membaik.
Baca Juga: Cuitan Christ Wamea Kali Ini Lebih Tajam dari Silet Menyasar Ocehan Ruhut Soal FPI: Hanya PKI...
Muhadjir menerangkan kalau data kasus konfirmasi harian nasional dalam dua pekan terakhir mengalami penurunan dengan rata-rata 100-300 kasus per hari. Tren positivity rate juga semakin rendah yakni 0,1-0,2 persen.
Angka itu jelas berbeda dengan situasi Nataru pada 2020 di mana positivity rate yang tercatat sempat mencapai 13,6 persen.
Selain itu, jumlah vaksinasi masyarakat juga terus meningkat pada penghujung tahun 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: