Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Pegadaian Siapkan Pembiayaan Murah dan Mudah untuk Dorong UMKM Naik Kelas

PT Pegadaian Siapkan Pembiayaan Murah dan Mudah untuk Dorong UMKM Naik Kelas Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak parah dari adanya pandemi Covid-19. 

Pada tahun 2020 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan 30 juta UMKM menjadi bangkrut karena dampak pandemi ini. Sementara di tahun 2021, Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa 87,5 persen UMKM omzetnya turun hingga 15 persen.

Baca Juga: PT Pegadaian: NPL 2021 Hanya 1,5 Persen

Fenomena tersebut membuat pemerintah mengatur beberapa cara guna mengembalikan UMKM agar bisa bangkit kembali, namun sebagian besar mereka terkendala modal kerja atau modal usaha untuk bisa menjalankan aktivitas bisnisnya karena tergerus untuk konsumsi selama pandemi.

Pimpinan Wilayah VIII Jakarta 1 PT Pegadaian Mulyono  menjelaskan pihaknya telah memberikan skema pendanaan yang mudah, murah dan cepat bagi UMKM yaitu skema pendanaan yang bisa diakses oleh UMKM di PT Pegadaian yaitu produk gadai dan produk non gadai. 

"Untuk pinjaman non gadai ini berbasis fidusia, kami ada kredit UMI (ultra mikro). Untuk produk pembiayaan UMI ini banyak jenis produknya ada KCA UMI, Kreasi Multi Guna dan lainnya. Semua punya kelebihan dan karakteristik masing-masing," ujar Mulyono dalam refleksi akhir tahun Pegadaian dengan tema Solusi Permodalan Untuk Mendukung Tata Kelola UMKM, Selasa (28/12/2021).

Mulyono mengatakan, untuk mempermudah UMKM bisa mengunjungi gerai Pegadaian yang tersebar di 4.087 outlet di seluruh Indonesia.

Selain melalui gerai Mulyono mengungkapkan saat ini layanan dan transaksi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS). 

"Pengajuan juga dapat dilakukan melalui agen Pegadaian, Agen BRILink, LinkAja, Blibli dan GrabKios. Bunga kami sangat kompetitif dibandingkan dengan lembaga pembiayaan sejenis dengan jangka waktu fleksibel dengan berbagai pilihan jangka waktu," ujarnya.

Ditempat yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenkopUKM, Yulius mengatakan banyaknya skom pembiayaan bagi UMKM belum mampu mengurangi jumlah pelaku usaha mikro.

Padahal kucuran pembiayaan menurutnya sudahmampu mendorong UMKM naik kelas sehingga kedepan bisa menjadi usaha besar.

"Skim pendanaan untuk UMKM sangat banyak, yang jadi masalah sektor mikro nambah terus padahal program pemerintah adalah UMKM naik kelas. Sementara banyak negara bisa maju mikronya kaya China, Korea Selatan dan lainnya. Seharusnya kita bisa," ujarnya.

Yulius mengatakan, pada tahun 2024  nanti porsi pembiayaan perbankan untuk UMKM sebesar 30 persen, dimana saat ini sektor UMKM telah mendapatkan pembiayaan sebesar 18 persen.

Untuk itu, ia berharap agar UMKM yang telah mendapatkan dukungan pembiayaan segera melakukan kemitraan atau kolaborasi dengan pelaku usaha besar agar mimpi pemerintah UMKM naik kelas bisa tercapai.

"Untuk naik kelas harus bermitra tapi bermitra itu butuh modal, mikro kalau kamu nggak kolaborasi akan collaps kolabs. Kemudian untuk bisa bersaing harus gunakan teknologi atau masuk ke ekosistem digital," ujar Yulius. 

Sementara itu Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Wukir Rohmadi, mengatakan saat ini banyak bermunculan perusahaan gadai swasta.

Berdasarkan catatan OJK saat ini terdapat 95 perusahaan gadai yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan menawarkan berbagai kemudahan pembiayaan khususnya bagi UMKM.

Banyaknya perusahaan gadai tersebut, Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran pinjaman murah namun dengan embel-embel syarat yang merugikan masyarakat. 

"Tantangan bagi kami selain mengawasi yang legal tapi kemudian juga menghadapi maraknya gadai nggak berizin. OJK imbau kepada pelaku UMKM untuk berhubungan dengaj perusahaan gadai yang legal, karena kalau ilegal tidak ada aspek perlindungan," ujarnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: