Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jelang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Rombak Tim Hukum dari RS Polri

Jelang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Rombak Tim Hukum dari RS Polri Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proses hukum yang menjerat pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.

Dari balik ruang perawatan RS Polri Kramat Jati, kedua tersangka dilaporkan mulai menyusun strategi perang di pengadilan dengan merombak jajaran tim kuasa hukum mereka.

Kabar ini dibeberkan langsung oleh salah satu penasihat hukum mereka, Refly Harun, usai menjenguk kedua kliennya pada Sabtu (20/6/2026). Refly menyebut ada pesan khusus dari Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk menyeleksi ketat nama-nama advokat yang akan maju mendampingi mereka di persidangan nanti.

“Ada (pesan khusus). Kami bicara mengenai seandainya sidang ini akan dimulai, siapa saja yang kemudian akan ditunjuk sebagai lawyer,” ujar Refly Harun kepada awak media.

Refly menjelaskan, selama proses penyidikan di kepolisian memang ada banyak advokat yang terlibat memberikan pendampingan hukum. Namun, menjelang persidangan resmi yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa ingin bersikap lebih selektif.

Langkah perombakan ini diambil karena kedua tersangka menilai tidak semua pengacara di dalam tim saat ini berada dalam posisi yang aktif bertugas.

“Ada yang aktif ada yang tidak. Jadi mereka berpesan untuk menunjuk nama-nama tertentu untuk mendampingi beliau berdua seandainya terjadi sidang,” tegas Refly.

Agenda terdekat dari kasus ini adalah pelaksanaan Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan. Namun, kepastian pelimpahan yang dijadwalkan pada Senin (22/6/2026) besok masih menjadi tanda tanya besar.

Pantau Grafik Kesehatan Tersangka: Kondisi di RS Polri Kramat Jati. Tim dokter RS Polri saat ini masih melakukan perawatan intensif terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kondisi fisik terakhir pada hari Minggu ini akan menjadi indikator utama.

Pemberian Izin Keluar dari Rumah Sakit: Rekomendasi tim medis resmi, Penyidik baru bisa membawa kedua tersangka ke Kejaksaan jika mengantongi lampu hijau dan surat rekomendasi sehat dari tim dokter yang merawat.

Jika dinyatakan fit, proses penyerahan berkas dan fisik tersangka akan langsung dilaksanakan Senin besok guna bersiap menuju meja hijau.

“Mudah-mudahan Senin nanti sudah siap untuk dilakukan penyerahan kepada kejaksaan,” harap Refly. Kendati demikian, ia mengaku koordinasi tersebut sejauh ini baru bersifat informal sehingga mekanisme detail di lapangan besok masih terus dipantau.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: