Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Komentari Video Bahar Smith Didatangi Polda Jabar, Warganet Sampai 'Senggol' Kapolri

Ferdinand Komentari Video Bahar Smith Didatangi Polda Jabar, Warganet Sampai 'Senggol' Kapolri Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Video Kepolisan Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang menyambangi rumah Habib Bahar bin Smith menjadi viral. Momen itu turut mendapatkan sorotan tajam dari Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Melalui akun Twitter resminya, Ferdinand mengkritik kedatangan Polda Jabar ke kediaman Bahar Smith sebagai tindakan salah. Menurutnya, kejadian itu justru menunjukkan adanya perbedaan masyarakat di hadapan hukum.

Baca Juga: Habib Bahar Smith Ditantang Duel Satu Lawan Satu, Sama Orang ini...

"Polda Jabar telah melakukan tindakan yang salah dengan membuat perbedaan masyarakat dihadadapan hukum. Ini akan jadi contoh buruk penegakan hukum," kritik Ferdinand, melansir Suara.com, Rabu (29/12/2021).

Ferdinand menjelaskan, seharusnya Bahar Smith yang dipanggil ke kantor polisi, bukan sebaliknya. Ia bahkan menyebut aksi polisi yang repot-repot datang ke rumah Bahar Smith justru menambah citra buruk polisi di mata masyarakat.

Apalagi, aksi polisi yang mendatangi rumah Bahar Smith bisa dicontoh masyakarat jika mengalami kasus serupa atau kasus hukum. Ferdinand mengatakan masyarakat bisa saja minta didatangi oleh penyidik dan tidak mau datang ke kantor polisi.

"Lain kali masyarakat sangat mungkin menolak datang klarifikasi dan meminta didatangi oleh penyidik. Ini menambah buruk citra polisi!" tegas Ferdinand.

Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi rumah Bahar Smith diduga untuk melakukan klarifikasi. Momen itu menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Twitter @RobaldLampard8.

Dalam video, terlihat sejumlah anggota kepolisian duduk di ruang tamu rumah Bahar Smith. Mereka terlihat berbincang-bincang dengan Bahar Smith seperti tamu. Bahar Smith sendiri terlihat berbicara dengan tenang kepada kepolisian. Sementara, para polisi duduk mendengarkan dengan baik. Meja ruang tamu itu juga dilengkapi dengan suguhan makanan dan minuman.

Adapun kritikan tajam Ferdinand kepada kepolisian itu langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan Ferdinand itu telah mendapatkan 200 retweet dan 500 tanda suka.

Warganet juga memberikan dukungan atas kritikan Ferdinand di kolom komentar. Mereka setuju jika aksi penegak hukum yang seperti bertamu itu salah dan menyayangkan aksi kepolisian. Bahkan, tidak sedikit yang menyentil Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

"Apapun alasannya, ini memalukan sekali. Polisi tidak punya marwah di hadapan provokator, mungkin karena takut masuk neraka. @ListyoSigitP @DivHumas_Polri," sindir warganet.

"Pak Sigit, kepolisian ditangan Anda kenapa semakin ancur gini? Saya kira setelah Anda jadi pucuk pimpinan di kepolisian akan semakin tegas, ini semakin ancur dan jelas melanggar perintah Presiden yang isinya tidak boleh sowan ke kaum radikal, ini tontonan yang menjijikkan," kritik warganet.

"Ternyata pernyataan kepala negara agar para petinggi kepolisian menjaga marwah KOP BAYANGKARA dengan tidak 'mengunjungi' masih belum sepenuhnya dipahami oleh jajaran kepolisian," sentil warganet.

"Emang polisi begitu adanya. Double standart. Sama yang ini begini, sama yang itu begitu. Noh, motor abang gue gak ketemu-ketemu 2 tahun hilang. Padahal udah dikasih bukti CCTV. Kasihan orang mau ngadu kemana kalau polisinya begini," tambah yang lain.

Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyelidikan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus. "Kalau terkait dengan teknisnya (penyelidikan) saya belum bisa sampaikan sekarang. Tapi proses kasusnya tetap berlanjut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).

"Sekarang penyidik sedang melakukan penyelidikan, kemudian mendalami alat bukti yang ada. Baru nanti langkah-langkah berikutnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.

Zulpan mengatakan, laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini. Adapun laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam dua berkas laporan berbeda itu, para pelapor mempersangkakan pasal yang sama. Mereka mempersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: