Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas Perlindungan Anak Arist: Pelabelan Galon Guna Ulang BPA Murni Masalah Kesehatan

Komnas Perlindungan Anak Arist: Pelabelan Galon Guna Ulang BPA Murni Masalah Kesehatan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kembali menegaskan bahwa soal rencana BPOM akan memberi label pada galon guna ulang BPA murni pertimbangan kesehatan. 

Menurut Arist Merdeka Sirait saat dihubungi melalui saluran pribadi pada Selasa (28/12) lalu secara tegas menyampaikan Komnas Perlindungan Anak mendukung dan siap mengawal BPOM yang merevisi Peraturan Kepala BPOM No 31/2018 seperti yang disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito pada Minggu (26/12) lalu. 

Baca Juga: BPOM Tak Libatkan BSN dalam Rencana Revisi Pelabelan Galon Polikarbonat

Menurut Arist, apa yang dilakukan BPOM sudah tepat. Dengan melakukan revisi Peraturan Kepala BPOM dan mewacanakan akan memberi label Free BPA pada galon guna ulang yang berbahan polycarbonat menunjukkan BPOM telah menjalankan apa yang diamanatkan oleh SNI 3553:2015 air mineral.

Baca Juga: Soal Pelabelan BPA, Kemenperin Risih Dibenturkan dengan BPOM

Standar Nasional Indonesia (SNI) Air Mineral ini merupakan revisi SNI 01-3553:2006, air minum dalam kemasan. 

Standar ini dirumuskan dengan tujuan sebagai berikut: Menyesuaikan standar dengan perkembangannya teknologi terutama dalam metode uji dan persyaratan mutu. Kedua menyesuaikan standar dengan peraturan-peraturan baru yang berlaku. Ketiga Melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen. 

"Komnas Perlindungan fokus pada kesehatan dan perlindungan anak-anak. Ini murni masalah kesehatan. Di negara manapun, semua industri pasti mengutamakan kesehatan. Apalagi menyangkut pangan. Apalagi ini menyangkut bayi, balita dan janin sebagai penerus keberlangsungan hidup berbangsa," tandasnya.

"Sekali lagi yang menjadi fokus Komnas PA adalah perlindungan anak. Dan masalah kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil," terang Arist. 

Adapun beberapa waktu lalu dalam berbagai kesempatan Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar mengatakan betapa bahayanya BPA. 

"BPA itu senyawa kimia. Itu untuk mengeraskan Plastik biar kokoh. Contohnya galon guna ulang. BPA ada di dalam galon ulang. Pastikan tempat makanan yang keras itu juga ada BPA-nya. Karena ternyata secara studi, BPA banyak dipakai untuk botol susu anak. Saya ketua AIMI. Menyusui itu melindungi dari BPA," papar Nia Umar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: