Adapun diacara yang sama, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan TKDN di sektor ketenagalistrikan sebenarnya sudah cukup baik, seperti menyediakan 9.000 sertifikat TKDN secara gratis.
Namun, ia berhadap kebijakan tersebut tidak membuat pemerintah mengabaikan kualitas yang dihasilkan oleh produsen di dalam negeri.
“Begitu juga kuantitas, harus diperhitungkan dalam memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan. Produsen dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk impor,” ujarnya.
Lanjutnya, TKDN tersebut berdampak pada kemandirian energi dengan tidak mengandalkan kepada barang impor. Hampir semua negara memberlakukan TKDN untuk melindungi industri dalam negeri sekaligus mewujudukan kemandirian energi.
"Jangan hanya menjadi importir sehingga pada saat pasokan terbatas, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Disitulah sangat dibuthkan kemandiran energi. Kalau semua impor, kita tidak bisa mandiri. Nah disini pentingnya industri dalam negeri untuk berperan serta dalam kapasitas pengembangan EBT. Tumbuhnya industri dalam negeri bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang akhirnya meningkatkan ekonomi daerah." ucapnya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil