Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memanas! Karena Gubernur Edy Tak Kunjung Minta Maaf Pengacara Coki Akan Lakukan Ini

Memanas! Karena Gubernur Edy Tak Kunjung Minta Maaf Pengacara Coki Akan Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Edy Rahmayadi
Warta Ekonomi -

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum menunjukkan etika baik meminta maaf ke pelatih biliar Sumut, Khoiruddin Aritonang alias Coki. Tim pengacara Coki sebelumnya sudah melayangkan surat somasi kepada Edy Rahmayadi.

Langkah somasi dilakukan karena Coki merasa dipermalukan Edy di muka umum dengan menjewer dan mengusirnya. Coki diperlukan demikian karena tak mau tepuk tangan.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Jewer Kuping Pelatih Biliar, Langsung Ditegur DPR

Somasi disampaikan tim kuasa hukum Coki, pada Kamis, 30 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, hingga 1x24 jam, belum juga ada respons dari orang nomor satu di Sumut tersebut.

"Kita menunggu respons dari somasi itu. Ternyata belum ada," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Coki, Teguh Syuhada saat dikonfirmasi VIVA, Jumat malam, 31 Desember 2021.

Teguh mengaku pihaknya rencananya mau buat laporan ke Mako Polda Sumut, Jumat hari ini. Namun, rencana itu batal. Alasannya, Coki sendiri sedang itikaf di Masjid untuk menenangkan diri dengan beribadah.

"Kita mau laporan. Tapi, bang Coki sedang itikaf di masjid.Memenangkan diri, itikaf selama tiga hari. Mungkin pekan depan kita lakukan (sampaikan laporan ke Polda Sumut). Mengingat ini, jelang tahun baru," jelas Teguh.

Teguh mengatakan tidak bisa mengganggu ibadah, yang sedang dilakukan Coki. Ia menekankan laporan ke polisi akan disampaikan pada pekan depan.

"Kalau kami buat laporan, pasti kami kabari sama kawan-kawan wartawan lah," tutur Teguh.

Teguh menjelaskan dasar hukum dapat mempidanakan mantan Pangkostrad itu, yakni Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

Dia mengatakan pihaknya siap membela Coki untuk memberikan pembelajaran kepada Edy. Purnawirawan jenderal TNI itu diminta bisa memperbaiki cara berkomunikasi dan interaksi, yang bisa dapat menimbulkan rasa sakit hati dan kecewa atas sikapnya tersebut.

"Kami dari advokat, masyarakat dan profesi merasa kecewa dan sakit hati. Kemudian, kami duga mempermalukan yang hari ini menimbulkan traumatik terhadap bang Coki dan keluarga. Ini kami merasa miris," sebut Teguh.

Baca Juga: Nahloh... Edy Rahmayadi Akan Dipolisikan karena Ini

Video Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang  menjewer dan mengusir Coki viral. Aksi purnawirawan TNI bintang tiga itu itu dilakukan saat penyerahan tali asih atau bonus kepada pelatih dan atlet peraih medali di PON XX Papua.

Acara tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubernur di Kota Medan, Senin 27 Desember 2021.

Dalam video berdurasi 2 menit dan 59 detik itu, awalnya Edy memberikan motivasi kepada para atlet dan pelatih Sumut yang berjuang di PON XX Papua. Ucapan motivasi itu direspons tepuk tangan yang riuh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: