Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... BNPB Blak-blakan: Jumlah Korban Akibat Bencana Meningkat Selama 2022

Ya Ampun... BNPB Blak-blakan: Jumlah Korban Akibat Bencana Meningkat Selama 2022 Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana alam di Indonesia selama 2021 naik 76,9 persen dibandingkan pada 2020.

Pada 2020, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana alam ialah 376 jiwa.

"Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia pada 2021 naik menjadi 665 jiwa," ujar Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan dalam konferensi pers Kaleidoskop Bencana 2021, belum lama ini.

Selain korban meninggal dunia, jumlah korban luka-luka akibat bencana alam juga meningkat pada 2021.

"Ada 14.116 korban luka-luka akibat bencana alam selama 2021. Angka tersebut naik 2180,5 persen dibandingkan pada 2020 yang hanya 619 korban luka-luka," ungkapnya.

Baca Juga: Terang Sudah! Orang DPR Diduga Langgar Aturan Karantina, Ini Penjelasan Kepala BNPB

Lalu, masyarakat terdampak dan mengungsi juga naik 24 persen dari 2020 yang hanya 6.796.334 orang.

"Pada 2021, masyarakat terdampak dan mengungsi naik menjadi 8.426.609 orang," paparnya.

Lilik Kurniawan mengatakan sebenarnya jumlah kejadian bencana alam di Indonesia selama 2021 turun 33,5 persen dibandingkan pada 2021.

Pada 2020, ada 4.649 kejadian bencana alam. Sementara itu, ada 3.092 kejadian bencana alam selama 2021.

"Namun, penurunan bencana alam itu justru diiringi dengan peningkatan dampak korban jiwa dan kerusakan material," katanya.

Baca Juga: Diperhatikan! Kepala BNPB Baru Ingatkan Bahaya Varian AY.4.2, Jangan Seperti Singapura dan Malaysia

Untuk kerusakan material, jumlah rumah rusak akibat bencana alam naik 116,3 persen dari 2020.

"Ada 65.744 rumah rusak akibat bencana alam pada 2020. Sementara itu, ada 142.179 rumah rusak akibat bencana alam pada 2021," pungkasnya.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: