Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

Catat! Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Habib Bahar bin Smith telah hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Habib Bahar hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim pihaknya akan profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut

"Untuk Polda Jabar tentu kita perlu meyakini penyidik bekerja secara profesional, prosedur, dan transparan," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Kekinian, kata Trunoyudo, Habib Bahar masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Perkembangan daripada kasus tersebut akan disampaikan usai penyidik rampung memeriksa Habib Bahar.

"Nanti kita lihat bagaimana penyidik selesai dalam proses pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar," katanya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Habib Bahar Tegaskan Dirinya Tak Pernah Mangkir

Habib Bahar sebelumnya menegaskan jika dirinya tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Penegasan itu disampaikan Habib Bahar setibanya di Polda Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Habib Bahar didampingi oleh kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif," kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Berkenaan dengan itu, Habib Bahar menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: