Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti memberi tanggapan terkait polemik yang menyangkut Habib Bahar bin Smith.
Dirinya mengaku tidak setuju dengan tindakan yang memata-matai pesantren milik Habib Bahar dan berpotensi menganggu kehidupannya.
"Tidak dapat dibenarkan. Bahkan, hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum sekalipun," ujar Ray dikutip dari Genpi, Senin (3/1/2022).
Hal itu juga berkaitan setelah Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku Komandan Korem 061/Surya Kencana mendadak mendatangi pondok pesantren milik Habib Bahar.
Dalam video yang telah tersebar di sosial media, jenderal bintang 1 tersebut sempat adu mulut dengan Habib Bahar terkait pernyataan KASAD Dudung Abdurachman.
"Didatangi oleh perwira TNI untuk tujuan yang tidak dapat dinyatakan tepat secara hukum dan aturan Bukan tugas TNI memastikan kondisi keamanan," katanya.
Menurut Ray, tugas TNI hanya memastikan pertahanan negara. Dirinya lantas mengimbau aparat TNI untuk tidak membolak-balik tugasnya.
"Kalau TNI mengurusi keamanan, nanti siapa yang mengurusi pertahanan? Panglima TNI harus mengoreksi kejadian ini," tegas dia.
Dirinya juga mengingatkan bahwa perbedaan tidak bisa menjadi alasan untuk tidak hadir untuk menyelesaikan permasalahan Habib Bahar.
"Sikap politik dan tingkah laku seseorang selama tidak dinyatakan melanggar aturan, tidak boleh jadi alasan untuk membedakannya," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: