Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Blak-Blakan, TNI Datangi Habib Bahar Itu Salah, Katanya...

Pengamat Blak-Blakan, TNI Datangi Habib Bahar Itu Salah, Katanya... Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/4/2019). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan kakek dari korban untuk memberikan keterangan terkait penganiyaan terhadap remaja oleh Bahar bin Smith. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti memberi tanggapan terkait polemik yang menyangkut Habib Bahar bin Smith.

Dirinya mengaku tidak setuju dengan tindakan yang memata-matai pesantren milik Habib Bahar dan berpotensi menganggu kehidupannya.

Baca Juga: Tak Habis-Habis, Giliran Santri Habib Bahar Lapor ke Polisi Soal Ini

"Tidak dapat dibenarkan. Bahkan, hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum sekalipun," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (3/1/2022).

Hal itu juga berkaitan setelah Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku Komandan Korem 061/Surya Kencana mendadak mendatangi pondok pesantren milik Habib Bahar.

Dalam video yang telah tersebar di sosial media, jenderal bintang 1 tersebut sempat adu mulut dengan Habib Bahar terkait pernyataan KASAD Dudung Abdurachman.

"Didatangi oleh perwira TNI untuk tujuan yang tidak dapat dinyatakan tepat secara hukum dan aturan Bukan tugas TNI memastikan kondisi keamanan," katanya.

Menurut Ray, tugas TNI hanya memastikan pertahanan negara.

Dirinya lantas mengimbau aparat TNI untuk tidak membolak-balik tugasya.

"Kalau TNI mengurusi keamanan, nanti siapa yang mengurusi pertahanan? Panglima TNI harus mengoreksi kejadian ini," tegas dia.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Berikan Balasan Kalimat Refly Harun, Kalimatnya Pedas!

Dirinya juga mengingatkan bahwa perbedaan tidak bisa menjadi alasan untuk tidak hadir untuk menyelesaikan permasalahan Habib Bahar.

"Sikap politik dan tingkah laku seseorang selama tidak dinyatakan melanggar aturan, tidak boleh jadi alasan untuk membedakannya," tandasnyaa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: