Yusril Sebut Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi Imigrasi, Soroti Dugaan Aliran Rp145,5 Miliar di Imigrasi
Kredit Foto: BPMI
Presiden Prabowo Subianto disebut turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemantauan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap dugaan aliran dana besar dalam praktik pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Di saat bersamaan, kasus tersebut juga menyingkap dugaan aliran uang fantastis yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah dari praktik pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Nilai ini membuat perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian luas dalam penegakan hukum sektor imigrasi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo memantau langsung perkembangan kasus tersebut. Namun, ia mengaku belum sempat menyampaikan laporan rinci kepada Presiden.
"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski begitu, Yusril meyakini informasi terkait kasus ini telah sampai ke Presiden melalui kanal resmi penegak hukum. Menurutnya, baik KPK maupun Kejaksaan Agung telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai mekanisme masing-masing.
Ia juga menjelaskan perbedaan pola komunikasi lembaga penegak hukum dalam memberikan laporan kepada Presiden. Kejaksaan Agung, kata dia, biasanya menyampaikan informasi secara langsung, sementara KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki kewajiban serupa.
"Menurut dia, apabila kasus korupsi ditangani oleh Kejagung, biasanya lembaga tersebut sudah memberikan informasi secara langsung kepada Presiden," demikian penjelasan Yusril.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa KPK tetap bekerja sesuai kewenangannya dalam pemberantasan korupsi dan menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen.
"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan praktik pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim, bersama tujuh tersangka lainnya.
Baca Juga: Sahroni: Prabowo Sedang Bersih-Bersih
KPK menyebut total uang yang diduga dikumpulkan dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp145,5 miliar selama periode 2022–2026. Dana itu diduga berasal dari warga negara asing, biro jasa, hingga sponsor pengurusan izin tinggal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan praktik tersebut berlangsung secara sistematis dalam proses pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Imigrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: