Selain itu Bahar mengatakan jika dirinya penjara atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menyinggung SARA yang sedang membelitnya sekarang ini, maka hal ini merupakan bentuk ketidakadilan. Jika sampai itu terjadi demokrasi di negara ini kata Bahar sudah mati.
“Kepada teman teman media, terus saya ingin menyampaikan, kalau nanti saya ditahan, jika saya nanti tidak keluar dari ruangan, ataupun saya dipenjara. Maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai,” kata Bahar.
Bahar bin Smith kemudian menyampaikan beberapa pesan kepada para pemuka agama, jika dirinya benar-benar ditahan dia meminta agar para Habib dan Ulama untuk tidak berhenti menyampaikan kebenaran.
“Saya dipenjara, wahai rakyat, wahai bangsa, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat islam, para ulama, para habaib, terus lah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan,” pintanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: