Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKH Resmi Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Muamalat, Segini Besaran Sahamnya

BPKH Resmi Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Muamalat, Segini Besaran Sahamnya Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) dengan total kepemilikan saham sebesar 78,45%.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, pihaknya menerima pengalihan saham melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP), yaitu Islamic Development Bank (IsDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMP Holdings Limited.

Baca Juga: Ekspansi Bisnis, BPKH Suntik Modal Rp1 Triliun ke Bank Muamalat

"Kami menerima hibah totalnya adalah Rp7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%," kata Anggito saat konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Dia melanjutkan, BPKH telah lebih dulu bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah di BMI sebelum melakukan injeksi modal kepada BMI.

Pola penyelesaian aset atau pembiayaan berkualitas rendah oleh PPA dilakukan dengan metode pengelolaan aset atau pembiayaan dari BMI senilai Rp10 triliun.

"Kami sudah menyampaikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui OJK pasar modal untuk Bank Muamalat. Dengan demikian, Bank Muamalat yang sudah dibersihkan aset-aset berkualitas rendah dan sudah sehat (good bank) siap untuk dikembangkan melalui injeksi modal BPKH," jelas Anggito.

Dengan penjualan pembiayaan atau aset berkualitas rendah dari BMI kepada PPA, Non-Performing Financing (NPF) BMI akan turun menjadi sekitar 0,58%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: