Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ucapan Habib Bahar Menggelegar di Polda Jabar, Begini Bunyinya

Ucapan Habib Bahar Menggelegar di Polda Jabar, Begini Bunyinya Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman memastikan Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/1/2022), pukul 23.30 WIB. 

Penetapan status Habib Bahar itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam di Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB.

Bahkan, Habib Bahar kini dilaporkan telah resmi ditahan.

Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!

Kombes Arief menyebutkan penahanan terhadap Habib Bahar untuk kepentingan penyidikan.

Selain Habib Bahar yang ditahan, penyidik menahan seorang berinisial TR.

TR merupakan pengunggah video ceramah Habib Bahar di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021, ke akun YouTube.

Nantinya ini sejumlah pasal yang dipakai untuk menjerat Habib Bahar dan TR.

Keduanya dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Sebelum ditahan Habib Bahar menyampaikan pernyataan di Polda Jabar, berikut pernyataan lengkapnya:

Perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan, dari zaman dulu sampai sekarang.

Jadi kalau dibilang Habib Bahar mangkir, mangkir, itu hoaks.

Dari Bareskrim, Cyber Crime, saya selalu hadir, karena saya sebagai warga negara yang baik, harus kooperatif.

Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: