Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!

Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Refly Harun ikut bongkar keanehan penangkapan Habib Bahar. Ahli hukum tata negara itu membuka tabir penahanan yang dilakukan Polda Jabar.

Refly mengatakan, penahanan Habib Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.

"Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa," kata Refly Harun di kanal YouTube-nya, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Bahar Bicara Demokrasi Sebelum Ditahan Polisi, Celetukan Guntur Romli Menusuk: Penjahat Kambuhan!

Hukuman luar biasa yang dimaksud Refly adalah 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap. "Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tambahnya.

Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka.

TR diterapkan dengan pasal yang sama dengan hukuman 5 tahun penjara atau lebih.

Habib Bahar dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong.

Itu diduga terjadi saat Habib Bahar mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: