Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Sahabat Polisi: Ini Demi Independensi
Sahabat Polisi Indonesia menolak usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh beralasan usulan tersebut tidak tepat dan belum memiliki kajian yang mendalam.
"Sahabat Polisi Indonesia secara resmi menolak usulan tersebut. Sesuai UUD 1945 dan UU Polri, Polri memang berada di bawah Presiden, dan bukan Kementerian,” kata Fonda dalam siaran pers, Rabu (5/1) pagi.
Fonda pun menjelaskan fungsi Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Fungsi khusus tersebut menyiratkan makna bahwa Polri memang bersifat independen dan harus berada langsung di bawah Kepala Negara.
"Sebagai alat negara yang independen, Polri harus berada langsung di bawah Presiden. Tujuannya supaya, Polri tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan pihak manapun,” jelasnya.
Menurut Fonda, dengan posisi saat ini (berada di bawah Presiden), Polri sebenarnya sudah bekerja efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mantan aktivis ini khawatir jika Polri tidak lagi di bawah Presiden, hal ini akan mempengaruhi kinerja lembaga bhayangkara tersebut.
"Kami tidak bisa membayangkan kalau Polri tidak lagi berada di bawah Presiden. Ini pasti akan mempengaruhi motivasi anggota Polri. Saya kira ini penting untuk dipertimbangkan,” ujar dia.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, kinerja Polri terus mengalami perbaikan. Pada tahun kemarin, Polri mencatatkan keberhasilan tren penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen, yakni hanya sebanyak 53.360 perkara.
Sementara itu, secara bersamaan, tingkat penyelesaian kasus (perkara) juga berhasil naik sebesar 6,1 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: