Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rusia Peringatkan Soal Intervensi Asing di Kazakhstan

Rusia Peringatkan Soal Intervensi Asing di Kazakhstan Kredit Foto: Sputnik/Kremlin/Mikhail Klimentyev
Warta Ekonomi, Moskow -

Juru bicara presiden Rusia, Dmitry Peskov, pada Rabu (5/1/2022), mengatakan bahwa Kazakhstan mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Kemudian yang penting adalah tidak ada intervensi asing. Demikian dilaporkan kantor berita RIA.

Peskov mengatakan, Kazakhstan tidak meminta bantuan Rusia untuk menangani aksi protes yang membuat pemerintahan Kazakhstan mundur pada Rabu.

Baca Juga: Di Muka Prancis, Inggris, Amerika, dan Rusia, China Bersumpah Terus Memodernisasi Senjata Nuklirnya

Rusia begitu sensitif dengan kerusuhan di negara-negara bekas republik Soviet yang dianggapnya bagian dari lingkup pengaruh mereka.  Pada masa lalu, Rusia juga menuding negara Barat memicu revolusi di sejumlah negara, seperti Georgia dan Ukraina.

RIA mengutip Kementerian Luar Negeri Rusia yang menyebutkan bahwa Kemlu mengikuti situasi di Kazakhstan secara saksama dan mengandalkan "normalisasi secepat mungkin.

Sementara itu, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev pada Rabu (5/1) menerima pengunduran diri kabinet pemerintahan negara itu. Dalam keputusan presiden, yang diterbitkan di hari yang sama, disebutkan oleh Tokayev memutuskan untuk menerima pengunduran diri Pemerintah Republik Kazakhstan menyusul demonstrasi besar-besaran. 

“Smailov Alikhan Askhanovich akan diberi tugas sementara sebagai Perdana Menteri Republik Kazakhstan," ujar Tokayev dalam keputusan tersebut, dilansir Tass, Rabu (5/1).

Sesuai dengan dokumen tersebut, anggota pemerintah akan melanjutkan tugas hingga pemerintahan baru terbentuk. Sebelumnya, di tengah protes massal yang terjadi Kazakhstan menyusul kenaikan tajam harga bahan bakar, Tokayev menegaskan pemerintah tidak akan ambruk.

Tokayec mengajak masyarakat Kazakhstan untuk tidak menyerah pada provokasi internal dan eksternal. Ia mengingatkan bahwa serangan pada petugas sipil dan militer merupakan pelanggaran hukum dan tindakan semacam itu akan dihukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: