Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Lagi Ferdinand Terus... Bendahara PWNU DKI Jakarta: Segara Tangkap Demi Kepentingan Bangsa

Ferdinand Lagi Ferdinand Terus... Bendahara PWNU DKI Jakarta: Segara Tangkap Demi Kepentingan Bangsa Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bendahara PWNU DKI, Mohamad Taufik, geram dengan cuitan Ferdinand Hutahaean yang mengatakan 'Allahmu lemah, Allahku kuat' di media sosial twitter. Taufik meminta agar Ferdinand segera ditangkap.

Menurut Taufik, cuitan Ferdinand itu telah menyebarkan ujaran yang menyinggung SARA dengan menghina umat beragama. Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memerintahkan jajarannya bergerak cepat tangkap Ferdinand.

“Saya sebagai Bendahara PWNU DKI meminta polisi segara tangkap Ferdinand demi kentenangan bangsa,” ujar Taufik kepada wartawan, Kamis (6/12/2022).

Politisi Gerindra itu menyebut manusia tidak bisa dibiarkan atau seenaknya saja mencuit soal Allah. Karena itu, polisi harus segera meringkus Ferdinand.

Berdasarkan pemahamannya mengaji di kampung halaman Banten, tidak ada Tuhan yang lemah. Apa yang disampaikan Ferdinand hanya membuat kegaduhan serta merusak kebangsaan bangsa ini.

Baca Juga: Ferdinand Hapus Cuitan yang Buat Gaduh, Nicho Silalahi: Ada Dugaan Upaya Penghilangan Barang Bukti!

“Dalam Islam itu saya meyakini. Bahwa Al-Qawiyyu (Maha Kuat), Al-Aziz (Maha Perkasa) Al Jabbar memiliki (Mutlak) Kegagahan. Saya ini belajar sama KH kampung. Jangan lah, buat kegaduhan yang bisa berujung benturan. Ini harus ditindak tegas,” tuturnya.

Selain itu, pernyataan Ferdinand disebutnya hanya akan menyakiti dan merusak harmonisasi antar-umat beragama.

"Kita ini, kan, harus selalu menjaga antar-pemeluk agama agar tak menyakiti atau mencederai keyakinan masing-masing. Jadi, cuitan-cuitan di media sosial itu sangat disayangkan. Saya bingung, kok senang buat gaduh," ungkapnya.

Ferdinand memang sudah menyampaikan klarifikasi. Namun, ia menyebut proses hukum harus tetap berjalan karena ada jejak digital sebagai bukti otentik yang tak bisa disangkal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: