Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkan Ada Laporan Dugaan Korupsi Ahok, Jubir KPK: Benar Bahwa Telah...

Benarkan Ada Laporan Dugaan Korupsi Ahok, Jubir KPK: Benar Bahwa Telah... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan yang diberikan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Baca Juga: Pentolan 212 Murka Sejadi-jadinya: Omongan Ferdinand Lebih Parah dari Ahok, Ini Penghinaan!

“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (6/1).

Ali juga memastikan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.

Setelah itu, Ali juga mengatakan bahwa laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu untuk menelaah data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.

Dalam proses verifikasi KPK akan memastikan terlebih dahulu apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau tidak.

Selain itu, lanjut Ali, tim KPK juga akan melihat lebih jauh apakah laporan tersebut menjadi ranah dan kewenangan KPK atau tidak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Ali.

Sebelumnya, Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) bergerak melaporkan Ahok atas dugaan kasus korupsi.

Adapun laporan yang diberikan Presidium PNPK Adhie M Massardi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kasus lama yang belum diselesaikan lembaga antirasuah.

Beberapa di antaranya, yakni terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: