Komitmen menjaga operasi bisnis sesuai dengan prinsip pengelolaan yang aman dan berkelanjutan, PGN sebagai Subholding Gas Pertamina bersama Direktorat Pengamanan Obyek Vital Nasional dari 9 (sembilan) Kepolisian Daerah (Polda) melakukan penandatanganan Pedoman Kerjasama Teknis (PKT). Kesembilan Polda tersebut yaitu Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Kepulauan Riau, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Riau, Sumatera Utara, dan Polda Banten.
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN, Beni Syarif Hidayat mengatakan infrastruktur Subholding Gas merupakan obyek vital nasional yang perlu pengamanan ketat, karena memiliki risiko tingkat tinggi dan bisa berdampak pada operasional penyaluran gas bumi ke pelanggan.
Baca Juga: Kinerja Lifting PGN SAKA Capai 101% di Tahun 2021
"Dalam PKT Jasa Pengamanan ini disepakati ada 3 bentuk lingkup kegiatan yang akan dikoordinasikan serta disinergikan pelaksanaannya yaitu pertama kegiatan yang bersifat Pre-emtif atau komunikasi dan edukasi, kedua kegiatan yang bersifat Preventif atau pencegahan gangguan keamanan dan ketiga kegiatan yang bersifat Penegakan Hukum," katanya, Jumat (7/1/2022).
Penandatanganan kerjasama ini sekaligus me-launching CCTV Online Terintegrasi Command Centre Ditpamobvit Polda. Terdapat CCTV Online di berbagai titik infrastruktur gas bumi yang terintegrasi dengan Command Centre Obvitas Polda, sehingga jika terjadi insiden atau krisis, informasi, data dan upaya penanganan bisa dilakukan lebih responsif.
“Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan ataupun investigasi saat terjadi insiden sesuai ketentuan yang berlaku. PGN sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki komitmen untuk sepenuhnya mematuhi seluruh regulasi khususnya yang terkait dengan peraturan bidang Pengamanan,” ujarnya.
Saat ini PGN Group mengoperasikan pipa transmisi lebih dari 5.000 KM yang mengalirkan gas bumi baik melalui jalur darat mapun laut. Kemudian disalurkan ke berbagai sektor pelanggan melalui pipa distribusi lebih dari 5.600 KM yang telah melayani lebih dari 600.000 pelanggan di 63 kabupaten/ kota.
"Anak Perusahaan maupun afiliasi juga mengelola infrastruktur bisnis lainnya seperti storage dan regasifikasi LNG melalui FSRU di lepas pantai Lampung dan Laut Jawa, LNG Hub di Arun, Filling Station dan Cargo Dock LNG, trucking LNG maupun CNG, mother station CNG, MRS jargas, serta stasiun pengatur dan pembagi gas bumi di berbagai wilayah," katanya.
Bagi PGN, dengan adanya kerjasama pengamanan ini akan dapat menurunkan angka gangguan keamanan, mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan, serta adanya kepastian bantuan pengamanan dan patrol pada kegiatan operasional PGN Group baik melalui pipa maupun non pipa. Pembangunan infrastruktur untuk perluasan layanan gas bumi juga terus berjalan mulai dari jargas rumah tangga, retail, industri, hingga utilisasi LNG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: