Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Telah Mendengar Penahanan Bahar bin Smith, Gak Nyangka Responsnya...

Habib Rizieq Telah Mendengar Penahanan Bahar bin Smith, Gak Nyangka Responsnya... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mendengar penahanan penceramah kontroversial yang juga menjadi salah satu orang dekatnya Bahar bin Smith. Bahar ditahan Polda Jawa Barat setelah ditetapkan menjadi  tersangka kasus penyebaran berita bohong. 

Kabar tidak mengenakan itu disampaikan langsung oleh salah satu orang kepercayaan Rizieq Shihab. Dia memberitahu Rizieq perihal penahanan Bahar ketika mengantarkan makanan untuk pentolan FPI itu di rutan Mabes Polri beberapa hari lalu. 

Baca Juga: Bikin Geger Kabar Terbaru Habib Bahar! Emang Beneran Bahar Orang Suruhan Cendana?

“(Rizieq Shihab) tahu kabarnya dari orang yang biasa mengantar makanan. Orang kami juga,” kata  Aziz Yanuar, pengacara Bahar sekaligus kuasa hukum Rizieq Shihab ketika dikonfirmasi Jumat (7/1/2022).

Kendati mengaku Rizieq Shihab telah mendengar kabar penahan Bahar, namun Aziz enggan  berbicara banyak mengenai respons klinenya terkait perkara yang menimpa salah satu orang dekatnya tersebut. 

Aziz Yanuar berjanji akan menyampaikan tanggapan Rizieq Shihab setelah dirinya membesuk tokoh agama dari Petamburan itu dalam beberapa hari ke depan ini. 

 “Besok, Insyaallah (akan disampaikan),” singkatnya. 

Sebagaimana diketahui Bahar bin Smith kini ditahan Polda  Jawa Barat setelah menjadi tersangka penyebaran berita bohong terkait pembunuhan enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab. Berita bohong itu disampaikan Bahar dalam sebuah ceramah  di Kawasan Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Sejauh ini polisi belum merinci dengan jelas mengenai unsur berita  bohong yang disampaikan Bahar dalam ceramah itu. Tetapi yang jelas  kuasa hukum Bahar bin Smith keberatan dengan hal tersebut, sebab kasus pembunuhan enam laskar FPI itu benar adanya. 

“Yang dimaksud penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan KM 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?” kata  kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: