Keras, Ini Langkah Berani Iran Beri Sanksi Banyak Jenderal Amerika
Dalam sebuah wawancara dengan Aljazirah, belum lama ini, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian mengatakan Iran dapat kembali kepada kesepakatan nuklir 2015 dengan Barat jika semua sanksi AS terhadap negara itu dicabut.
Kesepakatan itu, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan, menawarkan bantuan sanksi terbatas kepada Iran sebagai imbalan untuk menghambat program pengayaan nuklirnya. AS secara sepihak menarik diri dari kesepakatan pada 2018, mengklaim Iran melanggar perjanjian.
Harus diadili
Presiden Iran, Ebrahim Raisi, mengatakan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump harus diadili atas pembunuhan Komandan Tertinggi Garda Revolusi Republik Islam Iran (IRGC), Qassem Soleimani. Jika Trump tidak diadili, maka Teheran akan membalas dendam.
"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam martir kami," kata Raisi dalam pidatonya.
Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi. Kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil "uang darah" melalui rekonsiliasi. "Agresor, pembunuh dan pelaku utama, presiden Amerika Serikat saat itu, harus diadili di bawah hukum pembalasan (Islam)," ujar Raisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: