Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Indikator: AHY Empat Besar Kandidat Capres, Demokrat: Saatnya Regenerasi Pemimpin

Survei Indikator: AHY Empat Besar Kandidat Capres, Demokrat: Saatnya Regenerasi Pemimpin Kredit Foto: Partai Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi satu-satunya tokoh nasional non-pejabat publik yang masuk dalam empat besar kandidat capres dengan elektabilitas 6,8 persen. Demikian salah satu hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia yang dirilis hari Minggu (9/1) kemarin.

Deputi Riset dan Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPP Partai Demokrat  Mohammad Jibriel mengingatkan bahwa dalam survei yang dilaksanakan tanggal 6-11 Desember 2021 ini, AHY juga ada dalam posisi tiga besar kandidat Cawapres dengan 12 persen,  serta dua besar dalam elektabilitas Ketua-ketua Umum Parpol sebagai kandidat Capres.

Baca Juga: Anak Buah Mas AHY Beri Ferdinand Hutahaean Komentar Pedas: Niat Nggak baik, Ngajak Ribut!

"Ini kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan hasil survei November lalu. Waktu itu, elektabilitas Ketum AHY mencapai 4,8 persen dan berada pada peringkat enam calon presiden. Sebagai calon wapres, elektabilitas Ketum AHY berada pada 9 persen, berada pada peringkat lima besar," kata Jibriel.

"Kenaikan elektabilitas ini merupakan buah kerja-kerja kepartaian yang fokus membantu rakyat menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi. Prinsip Demokrat berkoalisi dengan rakyat, diterjemahkan menjadi berbagai Gerakan Nasional Peduli Demokrat (GNPD), mulai dari tanggap bencana hingga bantuan pendidikan anak," ujar Jibriel, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/1/2022).

"Demokrat di bawah pimpinan Ketum AHY juga mewakili aspirasi publik, misalnya dengan menolak RUU Cipta kerja yang memberatkan masyarakat, khususnya para pekerja dan profesional, menolak RUU Minerba dan juga berada di garda terdepan dalam memberikan kritik membangun dalam penanganan pandemi Covid-19 yang kala itu terasa stagnan," kata Jibriel lagi.

Dalam sisi lain, temuan survei ini bahwa 38,6 persen responden setuju perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, menjadi Wake Up Call bagi partai untuk merapatkan barisan dengan elemen masyarakat sipil untuk menjaga prinsip dalam melaksanakan demokrasi. Jibriel menyebut, pembatasan kekuasaan adalah keharusan menurut konstitusi dan prinsip dalam berdemokrasi.

"Ini lampu kuning bagi kita. Wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode, pertama, tidak sesuai dengan konstitusi kita, Pasal 7 UUD 1945 tegas mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Kedua, prinsip dalam negara yang berdemokrasi dewasa, matang, dan modern adalah membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode," demikian menurut Jibriel.

Karena itu, Jibriel mengingatkan, "Tahun 2024 adalah momentum pergantian kepemimpinan, yang harus disambut dengan semangat perubahan dan regenerasi kepemimpinan. Sebagian besar penduduk Indonesia kini berusia di bawah 40 tahun dan mereka menghendaki kepemimpinan yang bisa memahami persoalan-persoalan mereka dengan baik, jangan sampai terjadi kesenjangan generasional yang membuat pemimpin tidak 'nyambung' dengan yang dipimpin."

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: