Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengaku Mualaf Sejak 2017, Ini Sebab Ferdinand Masih Beragama Kristen di KTP, Ternyata Oh Ternyata..

Mengaku Mualaf Sejak 2017, Ini Sebab Ferdinand Masih Beragama Kristen di KTP, Ternyata Oh Ternyata.. Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ferdinand Hutahaean disorot publik gara-gara cuitannya tentang "Allahku kuat dan Allahmu lemah" viral di media sosial. Kini ia kembali mengegerkan jagat maya karena pengakuannya sebagai penganut Islam setelah menjadi mualaf sejak 2017 lalu.

Pindahnya keyakinan Ferdinand itu, kata dia, sengaja ditutup-tutupi. Di sisi lain, belakangan beredar kabar, kolom agama di kartu tanda penduduk atau KTP Ferdinand Hutahaean masih tertera keterangan ‘Kristen’, bukan ‘Islam’.

Baca Juga: Nahkan... Jokowi Disebut 'Gila' oleh Seorang Cucu Nabi, Ini Sebabnya

Ferdinand Hutahaean mengaku, selama itu dirinya sedang sibuk-sibuknya, sehingga tak sempat mengurus perubahan KTP.

“Soal KTP kan belum diubah sejak lama, karena masih banyak urusan dengan kehidupan saya yang lama. Masih ada urusan-urusan yang harus diselesaikan, makanya belum diubah,” ujar Ferdinand.

Meski agama di KTP belum diubah, tetapi menurutnya dia tetaplah seorang Muslim. Lagipula, kata dia, beragama bukan tentang apa yang tertulis di kartu identitas.

"KTP lama memang belum diubah, tetapi beragama itu kan bukan soal apa yang tertulis, tetapi soal yang dilakoni, dijalankan,” terangnya.

Mantan politikus Partai Demokrat tersebut menjelaskan, keislaman seseorang ditentukan usai dia mengucapkan syahadat.

Baca Juga: Begini Penyebab Ferdinand Hutahaean Cuit 'Allahmu Lemah', Mengaku Sedang Alami...

“Tidak pernah disebutkan menjadi Islam itu KTP-nya harus ditulis Islam juga,” tuturnya.

Lebih jauh, dia berharap, hal sepele tersebut tak lagi dibesar-besarkan. Sebab, menurutnya, apa yang tertulis di KTP tak mengubah statusnya sebagai penganut Islam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: